topmetro.news, Medan – Aksi dua residivis spesialis pencurian dengan pemberatan berakhir di tangan Unit Reskrim Polsek Sunggal. Kedua pelaku yang diketahui bernama Surya Darma alias Gebes (40) dan Mulyadi alias Munying (39) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas setelah mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, menyampaikan bahwa penangkapan terhadap keduanya merupakan hasil dari pengembangan empat laporan polisi terkait kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Sunggal.
“Empat TKP yang dilaporkan yakni toko vape, rumah makan, toko kelontong, dan toko handphone. Beberapa kasus bahkan sempat viral di media sosial,” kata Kompol Bambang kepada wartawan, Senin (2/6/2025).
Salah satu aksi mereka terjadi di Rumah Makan Geprekin Chicken, Jalan Dr Mansur, Medan Sunggal. Dalam insiden tersebut, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp30 juta dan satu unit laptop milik pemilik rumah makan, Lasmini Sihotang.
“Dalam rekaman CCTV, terlihat Gebes masuk ke dalam rumah makan dan menyasar kamar adik pemilik. Sementara Munying berjaga di luar dengan sepeda motor,” ujar Bambang.
Aksi lain dilakukan di sebuah toko handphone di Jalan Darussalam yang juga menyebabkan kerugian signifikan bagi pemiliknya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi serta melacak keberadaan para pelaku. Penangkapan dilakukan di Jalan Flamboyan Raya, Medan Selayang, Minggu (1/6/2025). Saat proses penangkapan, kedua pelaku mencoba kabur sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan keduanya di bagian kaki.
“Keduanya merupakan spesialis pembobol rumah dan ruko kosong. Mereka selalu menyasar lokasi yang ditinggalkan pemilik, terutama saat siang hari,” ujar Kompol Bambang.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat meninggalkan rumah atau tempat usaha dalam keadaan kosong, serta mengoptimalkan penggunaan CCTV dan sistem keamanan lainnya. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Reporter| Suriyanto